Bagaimana Shalat Arbain itu?. Shalat Arbain adalah sebuah istilah ibadah shalat fardhu yang dilakukan sebanyak 40 kali tanpa terputus sekalipun di Masjid Nabawi Madinah. Sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits Rasulullah Saw yang berbunyi:
Dari Anas bin Malik yang diriwayatkan secara marfu'' bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang shalat di masjidku (nabawi) sebanyak 40 kali shalat
tidak terlewat satu kali pun, maka telah ditetapkan baginya kebebasan
dari neraka, keselamatan dari adzab dan kemunafikan." (HR Ahmad dan
At-Thabrany)
Rasulullah Saw pernah bersabda bahwa shalat di masjid Nabawi pahalanya adalah 1000 kali lipat dibanding shalat di tempat lain. Sebagaimana sabdanya:
"Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1000 kali dibanding shalat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali shalat daripada masjid lainnya." (HR. Ahmad Ibnu Huzaimah dan Hakim).
Hadits ini menjadi motivasi dan acuan bagi setiap muslim yang berada di Madinah untuk memperbanyak ibadah di masjid Nabawi wa bil khusus ibadah shalat baik fardhu maupun sunnah. Maka tak jarang demi mempertahankan shalat berjamaah di Masjid Nabawi, terlihat banyak sekali jemaah haji yang rela beri'tikaf di masjid berlama-lama hanya demi menunggu datangnya waktu shalat berjamaah. Dari waktu shalat yang satu ke waktu yang lain mereka semua menanti dengan penuh harap.
Hal ini seperti yang digambarkan dalam hadits Rasulullah Saw:
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata,
"Rasulullah SAW bertanya, 'Maukah kalian aku tunjukan amalan yang dapat
menghapus dosa-dosa dan dapat mengangkat derajat (di surga)?". Para
Sahabat menjawab, 'Tentu, wahai Rasulullah.' Yaitu menyempurnakan wudhu
pada waktu-waktu yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke mesjid dan
menunggu shalat setelah selesai shalat. Itulah yang harus kalian utamakan.'" (HR. Muslim)
Spirit yang mereka rasakan saat menjalankan ibadah Shalat Arbain di Masjid Nabawi adalah betapa mereka merasa sayang apabila tertinggal shalat berjamaah meski hanya satu kali, sebab hal itu akan membuat Arbain yang hendak mereka capai menjadi gugur.
Pernah suatu saat ada seorang jemaah haji
dari Indonesia yang begitu sigap menghadiri shalat berjamaah di Masjid
Nabawi. Namun begitu terdengar iqamah berkumandang, tiba-tiba ia
merasakan perutnya tidak beres dan ia pun pergi ke toilet untuk
mengambil air wudhu lagi. Ia hanya tertinggal takbiratul ihram imam shalat, bukannya tertinggal shalat berjamaah. Namun ia menyatakan penyesalannya sebab ia datang terlambat menghadiri shalat berjamaah.
Begitu bersemangat dan pantang menyerah mereka mempertahankan shalat
berjamaah di masjid Nabawi. Dan itulah gambaran kaum muslimin sejati
yang sigap menjawab panggilan Allah Swt saat adzan berkumandang yang
mestinya bisa di lakukan di mana saja berada bukan saja saat ada di
madinah.
Banyak pro dan kontra saat menyikapi hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani yang bersumber dari Anas bin Malik di atas.
Ada yang menyatakan sahih (kuat dasarnya), namun tak sedikit yang menyatakan hadis tersebut dhaif (lemah).
Yang
menyatakan sahih, karena diriwayatkan dari Anas bin Malik, seorang
perawi hadits yang diakui keadilannya (tsiqah dan dhabith). Sementara
yang menyatakan hadits tersebut dhaif, karena dalam sanadnya ada perawi
yang meragukan, yakni Nubaith bin Umar, dan dikenal sering berdusta.
Akibatnya, sejumlah ulama menyatakan hadits tersebut munkar (tertolak).
Imam
Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath dan Imam Ahmad dalam Kitab Musnad,
meriwayatkan hadits ini dari Abdurrahman bin Abi ar-Rijal dari Nubaith
bin Umar dari Anas bin Malik RA, secara marfu’.
Thabrani berkata,
“Tidak ada yang meriwayatkan dari Anas kecuali Nubaith dan Abdurrahman
bin Abi Ar-Rijal bersendiri dalam meriwayatkan dari Nubaith."
Syekh
Nasiruddin Al-Albani dalam kitabnya, As-Shahihah, menyatakan hadits di
atas juga dhaif. Menurut Al-Albani, Nubaith adalah seorang yang majhul.
Karena itu, ia menolaknya.
Jemaah haji yang tengah menjalani ibadah Shalat
Arbain di Madinah tengah belajar menghilangkan sifat kemunafikan dalam
diri mereka dan menghadiri panggilan Allah Swt saat adzan berkumandang.
Hal itu seperti yang termaktub dalam hadits Shalat
Arbain di atas bahwa hikmah dari ibadah tersebut adalah membebaskan
manusia dari sifat munafik dan membebaskan mereka dari belenggu api
neraka.
Namun begitu ada sebagian jamaah haji yang ketika pulang dari ibadah haji justru enggan melaksanakan ibadah shalat berjamaah di masjid dengan alasan telah shalat di Masjid Nabawi yang pahalanya 1000x di Masjid lain dan shalat di Masjidil Haram dengan 100.000x pahala Masjid yang lain. di tambah lagi bila mereka juga mendapatkan Shalat Arbain ( 40 x Shalat fardhu ) di Masjid Nabawi, maka saat kembali ke kampung halaman, mereka enggan mendirikannya lagi.
Inilah yang dilarang dalam Islam. Sebab, shalat
bukan hanya untuk mencari pahala, melainkan juga keridhaan Allah SWT
sebagai bentuk pengabdian seorang hamba kepada Sang Pencipta. Dan shalat lima waktu diwajibkan atas setiap pribadi umat Islam dan baiknya di lakukan secara berjamaah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment